Kapolda Metro Jaya akan bayar 1 miliar kepada 2 pengamen ini

Wawker.com | Polda Metro Jaya digugat Rp1 miliar oleh dua pengamen yakni Andro Supriyanto dan Nurdin Priyanto. Keduanya merupakan korban salah tangkap kasus pembunuhan di Cipulir, Jakarta Selatan.





Melansir okezone.com, jika ternyata nanti institusinya terbukti bersalah, Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto menyatakan siap membayar denda yang sudah disangkakan tersebut.

"Ya kita hormati itu

0 Response to "Kapolda Metro Jaya akan bayar 1 miliar kepada 2 pengamen ini"

Post a Comment