Komnas HAM : larang sekolah terima siswa pemukul guru itu melanggar hak asasi

Wawker.com | Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menilai Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melanggar hak asasi dari anak jika mewujudkan rencana untuk mengeluarkan surat edaran larangan sekolah di Sulsel untuk menerima MAS pemukul guru Dasrul.




"Iya melanggar hak asasi. Saya kira berlebihan PGRI. Harus membedakan mana

0 Response to "Komnas HAM : larang sekolah terima siswa pemukul guru itu melanggar hak asasi"

Post a Comment