Pengakuan menyedihkan algojo hukuman mati Nusakambangan

Wawker.com | Indonesia kembali melakukan eksekusi mati jilid 3 terhadap para terpidana mati kasus narkoba pada Jumat (29/7) sekitar pukul 00.45 WIB di Nusakambangan.

Dari 14 terpidana mati, akhirnya hanya 4 orang yang dieksekusi mati oleh Kejaksaan Agung.

Empat terpidana yang akhirnya dieksekusi adalah Freddy Budiman (Indonesia), Humphrey Ejike alias Doctor (Nigeria), Seck Osmane (Senegal), dan

0 Response to "Pengakuan menyedihkan algojo hukuman mati Nusakambangan"

Post a Comment