Dari 14 terpidana mati, akhirnya hanya 4 orang yang dieksekusi mati oleh Kejaksaan Agung.
Empat terpidana yang akhirnya dieksekusi adalah Freddy Budiman (Indonesia), Humphrey Ejike alias Doctor (Nigeria), Seck Osmane (Senegal), dan
Ricky Desain Adalah Blogger Yang Menyediakan Semua Tutorial Dari Awal Samapi Akhir
0 Response to "Pengakuan menyedihkan algojo hukuman mati Nusakambangan"
Post a Comment